Puasa merupakan ibadah yang sangat rahasia.
Sangking rahasianya Allah mengatakan dalam Hadis Qudsinya bahwa: "Puasa
untukku dan Aku yang akan membalasnya". Selain rahasia, puasa juga
merupakan ibadah yang sangat individual, karena hanya seorang hamba dan Allah
saja yang tahu.
Tetapi, di balik kesalehan individual yang
diharapkan dari puasa, ada banyak nilai-nilai kesalehan sosial dari serangkaian
ibadah puasa itu. Misalnya, ketika berbuka puasa, dianjurkan untuk membagi
bukaan puasa kepada jiran tetangga, atau orang-orang yang membutuhkan.
Sehingga, ada Hadis populer yang dapat dijadikan sandaran dalam hal ini, bahwa
Nabi pernah berkata pahala orang yang memberikan makanan bukaan puasa sama
dengan pahala orang yang berpuasa. Tentu kadar kesamaan pahala di sini masih
perlu diperdebatkan. Tetapi intinya, anjuran berbagi sebagai bentuk kesalehan
sosial sangat dikehendaki dari kasus ini.
Berikutnya, pelanggaran terhadap syariat
puasa akan dikenakan denda dengan memerdekakan Hamba Sahaya atau puasa
selama dua bulan berturut-turut lamanya, atau jika tidak sanggup dapat dengan
memberikan makan orang 60 orang miskin. Dari tiga denda ini, dua di antaranya
bersifat sosial.
Bagi orang-tertentu yang tidak bisa
melaksanakan puasa, misalnya sangat tua renta, atau para pekerja berat yang
berhalangan melaksanakan puasa, dapat diganti dengan fidyah dengan
memberi makan fakir miskin. Ini pun alternatif yang sangat mulia dan sifatnya
sosial.
Sampailah pada penghujung Ramadan,
menjelang pelaksanaan salat Idul Fitri, ada satu ibadah sosial yang wajib dikerjakan
setiap muslim yang masih hidup, yaitu zakat fitrah. Memberikan 2,5 atau 2,7 kg
makan pokok kepada panitia pengumpul zakat, untuk kemudian dibagi kepada
delapan asnab (fakir, miskin, petugas zakat (‘Amil), mualaf, orang-orang
yang berhutang (gharim), hamba sahaya (budak), mereka yang berjuang di
jalan Allah (Sabilillah) dan musafir kelana dengan tujuan yang positif (Ibnu
Sabil).
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa puncak
dari ibadah puasa yang sifatnya individual, akan melahirkan ibadah atau
amalan-amalan yang berdampak pada aspek sosial.
Tentu lah, tidak hanya zakat fitrah saja,
masih ada zakat harta (maal), ada juga infak, sedekah dan wakaf yang
banyak orang melakukannya selama bulan Ramadan karena mengharap berkah dan
pahala yang berlipat ganda. Itu semua dilakukan dalam rangka mewujudkan ibadah
sosial yang manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh orang banyak.