Kira-kira sebulan yang lalu Dirjen Pendidikan Islam merilis sebuah
survey terbaru, hasilnya cukup menyakitkan: 58,26% guru Pendidikan Agama Islam
(PAI) “belum”, kalau enggan menulis tidak lancar membaca Al-Qur’an. Katanya,
sampel survey ini melibatkan 160.143 guru junior dengan kategori dasar
(Pratama). Kelemahan tertinggi ada pada indikator pemahaman tajwid.
Hasil survey ini tidak cukup hanya dipahami sebagai sebuah data
statistik atau hitung-hitungan matematis semata. Ini adalah sebuah paradoks
paling ironi yang pernah disurevey oleh lembaga yang katanya paling religius.
Coba bayangkan ada lebih separuh dari guru-guru PAI kita yang seharusnya
memegang kunci surga di ruang kelas pembelajaran, teryata masih terbata-bata
mengeja Al-Qur’an. Malaikat mungkin sedang garuk-garuk kepala, setan tertawa
lepas sambil tepuk tangan.
Kita adalah bangsa sang sangat menyukai bungkus dan casing.
Gila pada gelar dan sertifikasi. Mengejar status “Profesional” tapi kosong isi,
lemah substansi, bahkan kompetensi yang paling mendasar sekalipun belum
terpenuhi.
Dulu, seorang guru adalah lautan ilmu, sekaligus pemberi teladan.
Murid datang membawa timba, berharap mendapatkan air jernih. Sekarang,
lautannya surut, keruh dan kering. Alih-alih mendapatkan air, timba yang
ditarik berisi air keruh, sering kali kosong. Guru, sekali lagi hanya merasa
punya otoritas karena status PNS dan PPPK. Tetapi lagi-lagi sangat minim
kompetensi.
Mengapa ini bisa terjadi? Kita lebih menghargai ijazah daripada barokah.
Sehingga dalam prosesnya sering kali menabrak prinsip-prinsip barokah.
Yang penting cepat lulus, dapat ijazah kemudian bisa dipergunakan melamar
pekerjaan. Walau dengan jalan menyogok, mengandalkan orang dalam (Ordal). Soal
perasaan orang lain yang jauh lebih berkompeten, urusan belakang. Yang penting
selamatkan diri dan keluarga dahulu. Kita lebih memilih sistem rekruitmen yang
mengandalkan tes kognitif daripada beralih pada tes tradisi keilmuan Islam
klasik. Kita membiarkan kampus meluluskan Sarjana Pendidikan Islam tanpa
standar tahsin yang ketat.
Kita rindu pada guru yang dipanggil sebagai Ustaz dan Ustazah, yang
telah benar-benar tuntas kompetensi dasar, memiliki moral yang layak dijadikan
panutan. Mereka memikul beban langit yang sangat berat, mereka adalah ahli
waris para nabi. Kita butuh semacam perasaan malu. Malu kepada Tuhan karena
menerima imbalan gaji yang seharusnya tidak kita terima, malu kepada peserta
didik yang kita paksa mengaji, menghafal, sementara kita sendiri enggan
memperbaiki diri.
Jangan-jangan ketidakteraturan bangsa ini bersumber dari
ruang-ruang kelas pendidikan agama yang hanya memperlakukan ayat-ayat Tuhan dibaca
sebagai syarat administratif dan asal bunyi?. Jangan marah, marahlah pada diri
sendiri yang merasa cukup dengan hanya memegang SK, kembali lah mengaji. Buang
ego gelar Sarjana dan Magister yang hebat itu.
