Paradoks Pendidikan Islam (Bagian 2)

Refleksi Kehidupan
0

 



Setelah kesenjangan antara perkembangan metodologi dan teori yang begitu menganga, paradoks pendidikan Islam selanjutnya adalah “krisis” akhlak yang mulia menggerogoti, meskipun tidak di semua lembaga pendidikan Islam, tapi keresahan ini ramai dibicarakan, tidak hanya dari pakar dan pengamat luar, tetapi juga dari praktisi internal banyak mengeluhkan persoalan akhlak.

 

Adalah sebuah keniscayaan bahwa positioning madrasah, pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya adalah fokus pada pembinaan karakter. Agaknya daya jual lembaga pendidikan Islam memang terletak pada core value ini (akhlak atau karakter islami) yang melekat dan tercermin dari perilaku keseharian.

 

Tetapi, di lapangan sering kali tidak bisa dibedakan mana anak yang sedang dan telah menempuh pendidikan di lembaga pendidikan Islam dan umum, hampir kabur. Mulai dari akhlak berpakaian, berbicara, bergaul, sampai pada kecenderungan pada amalan-amalan rutin (kuantitas dan kualitas) beribadah yang nyaris tidak nampak distingsinya.

 

Fenomena krisis itu dapat disaksikan selama menempuh proses di lembaga pendidikan, lebih jauh lagi ketika mereka menjadi alumni. Nilai-nilai yang telah diterima tidak lagi ditampilkan sebagaimana mestinya. Yang lebih mengkhawatirkan dari itu adalah banyak di antara mereka yang merasa setelah selesai menimba ilmu di lembaga pendidikan Islam seperti merasa telah bebas keluar dari penjara yang amat menyiksa. Sehingga, aturan-aturan yang selama tiga atau enam tahun dibiasakan, ditinggalkan begitu saja.  Membuka aurat, tidak ada batasan pergaulan antar lawan jenis yang jelas adalah beberapa contoh dari pelanggaran yang dimaksud.

 

Mencari apalagi menuduh siapa yang salah adalah perbuatan paling gampang, namun ini tidak bijak. Dengan cepat jawabannya dapat diduga, tapi pasti tidak akan menyelesaikan masalah.

 

Lembaga pendidikan Islam seharusnya mulai mengoreksi apa yang perlu diperbaiki, agaknya ini kompleks. Input, proses, dan output perlu terus dilakukan pengawasan. Rekrutmen calon peserta didik harus mengacu pada standar yang jelas, siapa yang layak diterima dan yang tidak. Kemudian, pada prosesnya harus betul-betul (totalitas) dalam membina karakter. Lembaga pendidikan Islam harus sadar betul bahwa posisi dan daya tawar mereka mutlak pada pembentukan Akhlakulkarimah, yang lain akan menyusul. Pada aspek output juga mesti serius  diperhatikan, alumni adalah barang mahal yang bisa menjadi daya tarik sekaligus iklan gratis bagi masyarakat yang kemudian akan membawa banyak massa bergabung dengan lembaga pendidikan Islam.

 

Karena itu, mereka yang telah menjadi alumni adalah cerminan dari kualitas lembaga pendidikan. Perlu ada devisi khusus yang konsen memantau dan memperhatikan mereka:  sekadar bertanya karir pendidikan yang sedang dijalani atau bidang pekerjaan apa yang digeluti. Lebih dari itu, tidak segan-segan menegur bila mana ada di antara alumni yang dianggap melakukan pelanggaran, atau lari dari jalur nilai-nilai yang dulu pernah diajarkan. Ini penting, dan ini nampaknya belum tersentuh sam sekali. Hampir tidak ada lembaga pendidikan yang serius memperhatikan perkembangan para alumninya.

 

Pendidikan akhlak adalah proses jangka panjang, bukan proses instan. Ia tidak selesai ketika peserta didik lulus, tetapi membutuhkan pendampingan berkelanjutan. Bila lembaga pendidikan Islam hanya fokus pada aktivitas di lingkungan institusi, lalu membiarkan alumni terjun ke masyarakat tanpa bekal pembinaan lanjutan, maka tidak mengherankan bila akhlak itu memudar. Dunia luar memiliki daya tarik yang lebih kuat, terutama bila nilai-nilai yang diterima belum terinternalisasi dengan kokoh.

 

Inilah paradoks pendidikan Islam yang kedua, lembaga pendidikan Islam yang semestinya menjadi pusat penanaman akhlak justru mulai goyah dalam menjaga nilai itu agar tetap hidup dalam diri peserta didiknya. Ini adalah pekerjaan rumah besar yang tidak bisa ditunda.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)