Setelah kesenjangan antara perkembangan metodologi dan teori yang begitu menganga, paradoks pendidikan Islam selanjutnya adalah “krisis” akhlak yang mulia menggerogoti, meskipun tidak di semua lembaga pendidikan Islam, tapi keresahan ini ramai dibicarakan, tidak hanya dari pakar dan pengamat luar, tetapi juga dari praktisi internal banyak mengeluhkan persoalan akhlak.
Adalah sebuah keniscayaan bahwa positioning madrasah,
pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya adalah fokus pada pembinaan
karakter. Agaknya daya jual lembaga pendidikan Islam memang terletak pada core
value ini (akhlak atau karakter islami) yang melekat dan tercermin dari perilaku
keseharian.
Tetapi, di lapangan sering kali tidak bisa dibedakan mana anak yang
sedang dan telah menempuh pendidikan di lembaga pendidikan Islam dan umum,
hampir kabur. Mulai dari akhlak berpakaian, berbicara, bergaul, sampai pada
kecenderungan pada amalan-amalan rutin (kuantitas dan kualitas) beribadah yang
nyaris tidak nampak distingsinya.
Fenomena krisis itu dapat disaksikan selama menempuh proses di
lembaga pendidikan, lebih jauh lagi ketika mereka menjadi alumni. Nilai-nilai
yang telah diterima tidak lagi ditampilkan sebagaimana mestinya. Yang lebih
mengkhawatirkan dari itu adalah banyak di antara mereka yang merasa setelah
selesai menimba ilmu di lembaga pendidikan Islam seperti merasa telah bebas
keluar dari penjara yang amat menyiksa. Sehingga, aturan-aturan yang selama
tiga atau enam tahun dibiasakan, ditinggalkan begitu saja. Membuka aurat, tidak ada batasan pergaulan
antar lawan jenis yang jelas adalah beberapa contoh dari pelanggaran yang
dimaksud.
Mencari apalagi menuduh siapa yang salah adalah perbuatan paling
gampang, namun ini tidak bijak. Dengan cepat jawabannya dapat diduga, tapi
pasti tidak akan menyelesaikan masalah.
Lembaga pendidikan Islam seharusnya mulai mengoreksi apa yang perlu
diperbaiki, agaknya ini kompleks. Input, proses, dan output perlu
terus dilakukan pengawasan. Rekrutmen calon peserta didik harus mengacu pada
standar yang jelas, siapa yang layak diterima dan yang tidak. Kemudian, pada
prosesnya harus betul-betul (totalitas) dalam membina karakter. Lembaga
pendidikan Islam harus sadar betul bahwa posisi dan daya tawar mereka mutlak
pada pembentukan Akhlakulkarimah, yang lain akan menyusul. Pada aspek output
juga mesti serius diperhatikan, alumni
adalah barang mahal yang bisa menjadi daya tarik sekaligus iklan gratis bagi
masyarakat yang kemudian akan membawa banyak massa bergabung dengan lembaga
pendidikan Islam.
Karena itu, mereka yang telah menjadi alumni adalah cerminan dari
kualitas lembaga pendidikan. Perlu ada devisi khusus yang konsen memantau dan
memperhatikan mereka: sekadar bertanya
karir pendidikan yang sedang dijalani atau bidang pekerjaan apa yang digeluti.
Lebih dari itu, tidak segan-segan menegur bila mana ada di antara alumni yang
dianggap melakukan pelanggaran, atau lari dari jalur nilai-nilai yang dulu
pernah diajarkan. Ini penting, dan ini nampaknya belum tersentuh sam sekali.
Hampir tidak ada lembaga pendidikan yang serius memperhatikan perkembangan para
alumninya.
Pendidikan akhlak adalah proses jangka panjang, bukan proses
instan. Ia tidak selesai ketika peserta didik lulus, tetapi membutuhkan
pendampingan berkelanjutan. Bila lembaga pendidikan Islam hanya fokus pada
aktivitas di lingkungan institusi, lalu membiarkan alumni terjun ke masyarakat
tanpa bekal pembinaan lanjutan, maka tidak mengherankan bila akhlak itu
memudar. Dunia luar memiliki daya tarik yang lebih kuat, terutama bila
nilai-nilai yang diterima belum terinternalisasi dengan kokoh.
Inilah paradoks pendidikan Islam yang kedua, lembaga pendidikan
Islam yang semestinya menjadi pusat penanaman akhlak justru mulai goyah dalam
menjaga nilai itu agar tetap hidup dalam diri peserta didiknya. Ini adalah
pekerjaan rumah besar yang tidak bisa ditunda.
