Pernah membaca buku Paradoks
Indonesia dan Solusinya?, buku ini adalah salah satu karya penting Presiden
Prabowo. Isinya padat dengan data, sesuai dengan fakta, dan sangat monohok.
Buku tersebut menggambarkan kondisi Indonesia yang sangat anomali dan paradoks,
negara yang sangat kaya sumber daya alamnya, tetapi masih banyak rakyat yang
miskin, dan masih akan banyak lagi yang berpotensi menjadi miskin. Kesimpulannya,
negara ini salah kelola. Paragraf-paragraf di bawah ini ingin mencoba melihat paradoks
itu tapi spesifik dalam dunia pendidikan Islam.
Pendidikan sesungguhnya, adalah
sebuah ikhtiar panjang untuk memanusiakan manusia, namun ia sering kali
terjebak dalam paradoksnya sendiri. Di satu sisi, pendidikan mendambakan
kecepatan dan efisiensi demi mengejar laju zaman. Namun di sisi lain, watak dan
karakter manusia hanya bisa dibentuk melalui ketekunan dan kesabaran yang tentu
akan melampaui hitungan jam, hari, bulan, bahkan tahun.
Kita sering terpukau pada kurikulum
yang ringkas dan metode yang instan, seolah-olah kecerdasan bisa disuntikkan
dalam waktu semalam. Padahal, pendidikan yang hanya mengejar hasil akhir tanpa
melalui proses panjang, pada akhirnya hanya akan melahirkan fisik yang terampil
namun kehilangan jiwa (ruh), sebuah ironi di mana “kepintaran” hanya sebatas casing
dan sampul tampilan luar, tetapi tidak menyatu dalam diri pemiliknya.
Belakangan ini, kita menyaksikan
sebuah kenyataan yang cukup paradoks: internalisasi nilai-nilai Islam pada
lembaga pendidikan kita perlu ditinjau ulang. Betapapun harus diakui bahwa kemunculan
berbagai teori dan metodologi baru, namun perkembangan tersebut seolah bertolak
belakang dengan harapan umat terhadap praktik nilai ajaran Islam.
Ambil satu contoh misalnya pada
metode belajar membaca Al-Qur’an. Dahulu kita mengenal Iqra’ sebagai
pelopor metode membaca langsung tanpa mengeja, cepat dan praktis, Iqra’ menjadi
ikon metode belajar Al-Qur’an praktis. Namun dalam dua dekade terakhir, banyak bermunculan
metode yang menjanjikan lebih cepat lagi: Qiro’ati, Yanbu’a, Al-Bagdadi,
Ummi, Wafa, Al-Barqy, dan sederet nama lainnya. Tak tanggung-tanggung,
sebagian dari metode itu menawarkan masa belajar yang betul-betul singkat, bahkan
ada yang berani menggaransi cukup delapan jam saja, bila menggunakan metode
tersebut, anak akan mampu membaca Al-Qur’an.
Kehebatan metode-metode ini disambut
antusias oleh lembaga pendidikan formal maupun nonformal. Hasilnya? Dari sisi
efisiensi waktu, memang tampak berhasil. Anak-anak usia TK kini telah mampu
mengeja ayat suci, bahkan lancar membacanya, bahkan beberapa di antaranya
sanggup menghafal dua hingga tiga juz, bahkan lebih. Sebuah pencapaian yang
luar biasa secara teknis. Namun, di balik kecepatan itu, muncul keanehan:
budaya membaca Al-Qur’an secara rutin justru semakin layu. Anak-anak masa kini
cenderung tak lagi menyentuh Al-Qur’an di luar jam sekolah. Waktu-waktu sakral
seperti selepas Subuh dan Magrib justru sering kali terisi oleh hal-hal yang
tak berkaitan dengan Al-Qur’an. Bahkan saat libur sekolah tiba, Al-Qur’an
seolah turut “diliburkan” juga.
Di sinilah letak paradoksnya.
Perkembangan teknologi dan metodologi yang kian pesat ternyata gagal menghasilkan
kesan belajar yang membekas, sebuah kesan yang seharusnya menjadi budaya (culture)
sampai ajal menjemput. Pendidikan kini lebih mirip dengan transaksi jangka
pendek ketimbang internalisasi nilai jangka panjang.
Saya jadi teringat masa kecil saat
mengaji di sebuah desa terpencil, minoritas muslim lagi. Guru mengaji kami
hanya seorang, harus melayani puluhan anak sekampung dengan durasi yang sangat
terbatas antara Magrib dan Isya. Karena keterbatasan itu, ada aturan yang dulu
tak saya pahami, jika kita salah membaca hingga tiga kali, maka pelajaran
dihentikan dan hanya boleh diulang keesokan harinya. Metode ini tentu memakan
waktu yang sangat lama.
Namun, apa yang sebenarnya sedang
ditanamkan? Guru kami sedang membangun budaya. Beliau seolah menegaskan bahwa
antara Magrib dan Isya adalah waktunya bersama Al-Qur’an. Melalui proses yang
panjang itu, internalisasi nilai terjadi secara alami. Saya ingat betul, dengan
metode yang dianggap “lambat” itu, saya baru dibolehkan membaca Al-Qur’an di
kelas 5 SD. Sebuah pencapaian yang sudah dianggap cepat di kampung kami saat
itu. Jika hari ini, ada anak TK yang belum bisa membaca Al-Qur’an, mungkin
sekolahnya akan ditinggalkan atau si anak akan dicap kurang pintar.
Proses pendidikan generasi terdahulu
memang terkesan lamban secara teknis, namun mereka berhasil menanamkan karakter
melalui internalisasi nilai yang mendalam. Hasilnya dapat kita lihat sekarang,
jika waktu Magrib tiba, memori kolektif anak-anak zaman dulu akan menuntun
langkah menuju masjid untuk mendaras Al-Qur’an, meski tidak di masjid mereka
pasti membaca Al-Qur’an di rumah masing-masing. Ada kegelisahan dan perasaan
bersalah yang terlintas di batin jika ritual ini terabaikan. Rasa bersalah
inilah “barang mewah” yang saat ini mulai hilang.
Sudah pasti, hari ini mustahil bagi kita untuk sepenuhnya kembali pada metode kuno yang memakan waktu lama. Zaman telah berubah, dan orang pasti akan meninggalkan metode yang lambat. Namun, tugas berat sekaligus mulia bagi lembaga pendidikan Islam saat ini adalah menemukan formula di mana kecanggihan metode dan efisiensi waktu tidak mengorbankan internalisasi nilai yang menyatu dalam praktik pengamalan. Inilah inti persoalannya.
