Setelah
berupaya salat tepat waktu dan berjamaah di masjid, amaliah Ramadan kedua yang perlu
dilakukan adalah Tarawih dan Witir.
Tarawih
adalah salat yang hanya ada saat bulan Ramadan saja. Karenanya rugi bila
ditinggalkan. Salah satu buku terkenal yang merinci bagaimana keutamaan dan
pahala salat Tarawih adalah Durratun Nashihin. Tak tanggung-tanggung, uraian
pahalanya bervariasi, rinci setiap malamnya. Manfaat mengerjakan Tarawih
selain dari pahala yang banyak, juga melatih kesabaran. Sabar menunggu sampai
rangkaian ritualnya selesai, sabar konsisten melaksanakannya tiap malam.
Secara
etimologi, Tarawih berarti istirahat sejenak, rileks atau santai. Kebanyakan
masjid memaknai santai ini dengan selingan bacaan selawat kepada nabi dengan
irama khas dan doa singkat yang dilantunkan oleh bilal. Dengan begitu,
ada jeda, berhenti sebentar tiap dua rakaat.
Sebagian
masjid lainnya memaknai tarawih dengan santai diwujudkan dalam bentuk kajian Islam,
sambil jamaah menikmati makanan ringan, mendengarkan tausiyah agama oleh ustaz
yang relatif lama, setelah itu mengerjakan salat tarawih dengan formasi 4-4-3.
Setiap selesai empat rakaat dengan satu salam, berhenti sebentar, tanpa ada
bacaan-bacaan tertentu, hening, sementara jamaah boleh menikmati bukaan puasa
dan minum apa yang ada.
Demikian
pemaknaan dan implementasi tarawih yang jamak dilakukan di berbagai masjid.
Oleh karenanya, secara bahasa kurang tepat jika ada “tarawih kilat khusus” yang
dapat menyelesaikan 21 rakaat dalam durasi 7 menit saja. Mengapa tidak tepat?
Karena pasti tidak santai, tidak ada jeda, tidak ada istirahat sebentar. Dan
ini kontradiktif dengan makna tarawih yang sesungguhnya. Meskipun secara Fikih
masih saja ada celah untuk pembenaran, tetapi secara Antropologi bahasa “tarawih
kilat” itu tidak benar.
Selesai Tarawih,
Qiyamul Lail Ramadan diiringi dengan salat Witir. Witir maknanya ganjil.
Pelaksanaannyapun terdapat dua versi: ada yang menuntaskan dengan satu kali
salam ada juga dengan dua kali salam. Keduanya sama-sama ada ganjilnya. Kalau
tarawih dilaksanakan hanya pada momentumnya, sementara Witir adalah salat sunnah
yang dapat dilaksanakan setiap malam.
Orang-orang saleh
dahulu, menjadikan salat Witir sebagai amalan rutin, ada yang menjadikan witir
sebagai penutup salat, dilaksanakan setelah tahajjud. Ada pula yang
mengamalkannya sebagai pengantar tidur, harapannya tidurnya menjadi yang lebih
berkualitas.
Di antara
Sunnah nabi sebelum tidur adalah berwudu, oleh sebagian orang ritual ini
diteruskan sekalian salat Witir. Amalan salat Witir yang dirangkaikan dengan Tarawih
seyogyanya menjadi amalan muslim sepanjang tahun, tentu tidak ada kendala yang
berarti, toh juga sudah berwudu, sekalian saja diteruskan salat witir.
Bersambung
