Filosofi Zakat

Refleksi Kehidupan
0

 


Di penghujung Ramadan, ada satu rukun Islam yang harus ditunaikan. Namanya Zakat Fitrah, biasanya digandeng dengan Zakat Mal. Zakat fitrah berarti zakat perorangan sebagai pajak hidup individu pertahunnya. Sementara zakat mal adalah zakat harta bagi orang yang memiliki kelebihan harta yang telah memenuhi syarat kecukupan jumlah (nisab) dan lamanya penguasaan terhadap harta tersebut (haul). Zakat fitrah dikeluarkan sebesar 2,7 sampai 3 Kilo gram sesuai dengan makanan pokok. Sementara zakat mal 2,5 % atau 1/40 dari jumlah keuntungan hasil usaha yang diperoleh selama setahun.

 

Menurut bahasa zakat, bermakna membersihkan atau mensucikan. Zakat dapat mensucikan hati dan jiwa dari sifat pelit dan serakah. Demikian pula zakat dapat membersihkan harta dari kemungkinan kotoran yang melekat padanya.

 

Hampir sulit memastikan bahwa harta yang kita bawa ke rumah, benar-benar bersih, murni kehalalannya. Seorang pegawai misalnya, entah karna sengaja atau tidak, mungkin kadang terlambat masuk kantor atau pulang lebih awal dari jadwal yang ditentukan, tetapi tetap menerima gaji full. Demikian pula seorang pedagang, dalam hal menimbang dan menakar jualannya, mungkin tidak sengaja tetapi ada yang kurang sepersekian Mili gram. Kondisi harta semacam ini hanya mungkin dibersihkan melalui zakat, infak atau sedekah.

 

Bagi orang yang berpuasa, zakat berfungsi untuk menyempurnakan nilai puasanya. Sudah dapat dipastikan, puasa yang kita lakukan tidak terbebas dari kemungkinan dosa yang dapat mengurangi nilai puasa. Maka, zakat adalah sarana untuk memurnikannya. Rasulullah saw. Bersabda: "Puasa seseorang tergantung antara langit dan bumi, tidak diangkat (diterima) hingga ia menunaikan zakat fitrah."

 

Makna lain dari zakat adalah tumbuh atau berkembang. Sejatinya, harta yang kita sedekahkan akan bertambah. Betapapun hitungan matematis manusia akan mengingkari hal ini. Tetapi bagi Allah, tiap satu rupiah yang kita berikan akan dibalas berlipat ganda, balasannya dapat mencapai Tujuh, Tujuh Puluh, bahkan mencapai Tujuh Ratus kali lipat (QS. Al-Baqarah/2: 261). Persoalannya sekarang adalah keyakinan manusia itu sendiri, yakin atau tidak? Karena kecintaan terhadap harta yang berlebihan menjadikan manusia kikir dan pelit, memudarkan keyakinannya pada janji Allah tersebut.

 

Yang anehnya, orang-orang di luar Islam sudah mencoba dan menguji hipotesis ini. Beberapa kali penulis punya pengalaman bahwa orang-orang nonmuslim memberikan sumbangan yang begitu besar, ketika musim zakat, mereka justru menyumbang beras ratusan kilogram, dengan keyakinan yang begitu besar bahwa hartanya kelak akan bertambah. Pada musim qurban, ada yang bahkan menyumbang sapi, padahal mereka tidak beragama Islam. Benar saja, sampai sekarang usahanya semakin maju dan berkembang.

 

Suatu ketika dalam perjalan di sebuah gerbong kereta api, penulis duduk berdampingan dengan seorang yang kelihatannya bukan muslim, dan terkonfirmasi memang ia nonmuslim, ketika lewat petugas yang menjajakan jualannya, ia berkata: "Kasi semua orang-orang ini, saya yang bayar". Tidak lama, kami cerita banyak, yang intinya dia yakin bahwa dengan berbagai akan membuka jalan rezeki yang lebih banyak.


Setiap kali seseorang memberi maka saat itu pula ia merasakan kebahagiaan yang luar biasa. Pada saat yang sama, sifat jelek dalam dirinya juga akan hilang perlahan, sombongnya hilang, pelitnya hilang, serakahnya juga. Kemudian berbagai kebaikan akan menghampirinya, keberkahan harta (bertambah kebaikan pada hartanya), jauh dari bahaya dan bencana, serta jauh dari penyakit. Nabi Bersabda: "Bersegeralah bersedekah, sebab bala tidak pernah mendahului sedekah".

 

Persoalannya adalah terletak pada keyakinan, mengapa mereka yang di luar Islam keyakinannya lebih dari orang Islam itu sendiri? Ya, karna mereka sudah memiliki modal besar untuk disedekahkan, sementara umat Islam masih sangat terbatas. Jadi, seberapa yang sanggup, mari membudayakan berbagi.

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)