Di
penghujung Ramadan, ada satu rukun Islam yang harus ditunaikan. Namanya Zakat
Fitrah, biasanya digandeng dengan Zakat Mal. Zakat fitrah berarti zakat
perorangan sebagai pajak hidup individu pertahunnya. Sementara zakat mal adalah
zakat harta bagi orang yang memiliki kelebihan harta yang telah memenuhi syarat
kecukupan jumlah (nisab) dan lamanya penguasaan terhadap harta tersebut
(haul). Zakat fitrah dikeluarkan sebesar 2,7 sampai 3 Kilo gram sesuai dengan
makanan pokok. Sementara zakat mal 2,5 % atau 1/40 dari jumlah keuntungan hasil
usaha yang diperoleh selama setahun.
Menurut
bahasa zakat, bermakna membersihkan atau mensucikan. Zakat dapat mensucikan
hati dan jiwa dari sifat pelit dan serakah. Demikian pula zakat dapat
membersihkan harta dari kemungkinan kotoran yang melekat padanya.
Hampir sulit
memastikan bahwa harta yang kita bawa ke rumah, benar-benar bersih, murni
kehalalannya. Seorang pegawai misalnya, entah karna sengaja atau tidak, mungkin
kadang terlambat masuk kantor atau pulang lebih awal dari jadwal yang
ditentukan, tetapi tetap menerima gaji full. Demikian pula seorang
pedagang, dalam hal menimbang dan menakar jualannya, mungkin tidak sengaja
tetapi ada yang kurang sepersekian Mili gram. Kondisi harta semacam ini hanya
mungkin dibersihkan melalui zakat, infak atau sedekah.
Bagi orang
yang berpuasa, zakat berfungsi untuk menyempurnakan nilai puasanya. Sudah dapat
dipastikan, puasa yang kita lakukan tidak terbebas dari kemungkinan dosa yang
dapat mengurangi nilai puasa. Maka, zakat adalah sarana untuk memurnikannya.
Rasulullah saw. Bersabda: "Puasa seseorang tergantung antara langit dan
bumi, tidak diangkat (diterima) hingga ia menunaikan zakat fitrah."
Makna lain
dari zakat adalah tumbuh atau berkembang. Sejatinya, harta yang kita sedekahkan
akan bertambah. Betapapun hitungan matematis manusia akan mengingkari hal ini.
Tetapi bagi Allah, tiap satu rupiah yang kita berikan akan dibalas berlipat ganda,
balasannya dapat mencapai Tujuh, Tujuh Puluh, bahkan mencapai Tujuh Ratus kali
lipat (QS. Al-Baqarah/2: 261). Persoalannya sekarang adalah keyakinan manusia
itu sendiri, yakin atau tidak? Karena kecintaan terhadap harta yang berlebihan
menjadikan manusia kikir dan pelit, memudarkan keyakinannya pada janji Allah
tersebut.
Yang
anehnya, orang-orang di luar Islam sudah mencoba dan menguji hipotesis ini.
Beberapa kali penulis punya pengalaman bahwa orang-orang nonmuslim memberikan
sumbangan yang begitu besar, ketika musim zakat, mereka justru menyumbang beras
ratusan kilogram, dengan keyakinan yang begitu besar bahwa hartanya kelak akan
bertambah. Pada musim qurban, ada yang bahkan menyumbang sapi, padahal mereka tidak
beragama Islam. Benar saja, sampai sekarang usahanya semakin maju dan
berkembang.
Suatu ketika
dalam perjalan di sebuah gerbong kereta api, penulis duduk berdampingan dengan
seorang yang kelihatannya bukan muslim, dan terkonfirmasi memang ia nonmuslim,
ketika lewat petugas yang menjajakan jualannya, ia berkata: "Kasi semua
orang-orang ini, saya yang bayar". Tidak lama, kami cerita banyak, yang
intinya dia yakin bahwa dengan berbagai akan membuka jalan rezeki yang lebih
banyak.
Setiap kali
seseorang memberi maka saat itu pula ia merasakan kebahagiaan yang luar biasa.
Pada saat yang sama, sifat jelek dalam dirinya juga akan hilang perlahan,
sombongnya hilang, pelitnya hilang, serakahnya juga. Kemudian berbagai kebaikan
akan menghampirinya, keberkahan harta (bertambah kebaikan pada hartanya), jauh
dari bahaya dan bencana, serta jauh dari penyakit. Nabi Bersabda: "Bersegeralah
bersedekah, sebab bala tidak pernah mendahului sedekah".
Persoalannya
adalah terletak pada keyakinan, mengapa mereka yang di luar Islam keyakinannya
lebih dari orang Islam itu sendiri? Ya, karna mereka sudah memiliki modal besar
untuk disedekahkan, sementara umat Islam masih sangat terbatas. Jadi, seberapa yang
sanggup, mari membudayakan berbagi.
