Feodalisme di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan. Yang lebih kecil dari definisi itu adalah bahwa budaya feodal sering kali nyata, bahkan mungkin menimpa kita. Indikatornya sederhana, tiap kali ada orang yang berkuasa kemudian mencoba menekan bawahannya: apakah memberi pekerjaan di luar batas keharusan atau memberikan imbalan yang kurang dari kepatutan dapat dikatakan feodal.
Pendeknya,
feodal adalah sifat penguasa lalim. Sepintas, mirip dengan penjajah,
semena-mena dan cenderung sangat sombong.
Mengapa
manusia sombong? Al-Qur'an menjawab karna ia merasa serba berkecukupan (arra'ahustagna).
Cukup harta, cukup ilmu, cukup kedudukannya untuk menindas orang lain.
Orang kaya
punya kecenderungan untuk sombong, dengan kekayaan yang dimiliki ia bisa
membeli apa saja, tidak hanya material, bahkan keadilan bisa dibeli. Demikian
juga orang berilmu memiliki potensi lebih besar untuk sombong, lebih dari itu
kebiasaan buruk orang berilmu tinggi hobinya mengakal-akali. Memutar balik
fakta, yang benar jadi salah, yang salah jadi benar. Kalau ada aturan yang
menghalangi, aturannya dulu yang dirubah agar tindakannya tidak kena delik,
bisa lepas dari hukuman.
Demikian
dengan penguasa, mereka punya semua instrumen untuk sombong. Lebih dari itu,
perintahnya punya kekuatan yang hampir tidak ada yang berani membantahnya.
Puasa
sebagai salah satu rukun Islam, memiliki peran terutama dalam mengikis budaya
feodalisme. Melalui puasa, umat Islam diajarkan untuk dapat merasakan lapar dan
haus. Perasaan ini dapat membawa seseorang untuk berempati merasakan apa yang
dirasakan oleh orang lain. Kalau selama
ini sebagai penguasa engkau sewenang-wenang menindas rakyat, coba renungi
bagaimana rasa lapar ketika sedang berpuasa, itulah yang dirasakan orang-orang
yang kautindas selama ini. Mereka merasakannya sepanjang hari tanpa tahu kapan
waktunya berbuka. Sementara engkau, sesaat setelah magrib bisa melampiaskan
rasa laparmu dengan segera.
Puasa
mengajarkan untuk berempati dan solidaritas terhadap orang-orang yang kurang
beruntung, untuk kemudian lebih peduli kepada mereka. Puasa mengajarkan untuk
mengurangi konsumsi sebagai wujud dari kesederhanaan. Dalam konteks feodalisme,
puasa mendidik manusia untuk mengurangi memanfaatkan orang lain di luar dari
kepantasan, memeri upah di luar dari kewajaran, memberi tugas di luar dari
kewenangan, dan sebagainya.
Puasa juga
mengajarkan manusia untuk disiplin dan mandiri. Tanggung jawab sebagai penguasa
yang seharusnya bisa dikerjakan sendiri, atau memang itu merupakan bagian dari
tugasnya sebagai penguasa tidak boleh menyuruh orang lain mengerjakannya,
apalagi dengan hanay memberikannya imbalan yang tidak pantas.
