Tulisan ini hanyalah respon dari
pertanyaan yang muncul dari sidang komprehensif beberapa waktu yang lalu.
Jika
ada pertanyaan, apa perbedaan antara rukun dan syarat?. Bisa kah kita menjawab
dengan tepat?
Ya,
memang terasa sepele tetapi sering dua hal ini tidak terdefenisikan dengan
benar. Belakangan, pertanyaan ini sering muncul, apalagi saat musim ujian
komprehensif di Perguruan Tinggi Agama Islam.
Sekedar
mengulang-ulang kaji kembali, Dari berbagai sumber dan literature yang ada maka
tulisan ini mencoba memberikan pemahaman baru dan sederhana kepada pembaca
tentang perbedan rukun dan syarat:
Rukun, berada didalam pelaksanaan
suatu ibadah, sedangkan syarat berada diluar dan sebelum suatu ibadah
dilaksanakan. Contoh, yang termasuk rukun shalat adalah
Niat, Takbiratul ikhram, berdiri, membaca surat Alfatiha dan seterusnya, ini
semua harus ada dalam pelaksanaan shalat. Maka tidak sah shalat seseorang
manakala rukun tidak dikerjakan. Adapun syarat sahalat adalah Islam, baligh/berakal,
suci, menutup aurat, masuk waktu dan menghadap kiblat, ini semua berada di luar
dari sahalat dan harus dipenuhi sebelum seseorang melaksanakan shalat.
Rukun itu sesuatu yang harus ada
dan dilaksanakan, tidak sah suatu ibadah manakala tidak dikerjakan. Sedangkan syarat
adalah sesuatu yang harus dikerjakan sebelum melaksanakan suatu ibadah,
jika sesuatu itu tidak terpenuhi maka
ibadah dianggap tidak ada (tidak sah). Misalnya,yang termasuk kedalam rukun
puasa adalah niat dan meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa mulai dari
terbit fajar sampai terbenam matahari. Sedangkan syarat puasa adalah Islam,
baligh, berakal, sehat dan tidak musafir.
Jika
syarat dan rukun cukup, maka dikatakan sah.
Batal
berarti syarat dan rukunnya tidak cukup.
Sederhana
dan mudah-mudahan bermanfaat.