Rabu, 02 Maret 2016

BEDA RUKUN SYARAT SAH DAN BATAL




Tulisan ini hanyalah respon dari pertanyaan yang muncul dari sidang komprehensif beberapa waktu yang lalu.
Jika ada pertanyaan, apa perbedaan antara rukun dan syarat?. Bisa kah kita menjawab dengan tepat?
Ya, memang terasa sepele tetapi sering dua hal ini tidak terdefenisikan dengan benar. Belakangan, pertanyaan ini sering muncul, apalagi saat musim ujian komprehensif di Perguruan Tinggi Agama Islam.

Sekedar mengulang-ulang kaji kembali, Dari berbagai sumber dan literature yang ada maka tulisan ini mencoba memberikan pemahaman baru dan sederhana kepada pembaca tentang perbedan rukun dan syarat:

Rukun, berada didalam pelaksanaan suatu ibadah, sedangkan syarat berada diluar dan sebelum suatu ibadah dilaksanakan. Contoh, yang termasuk rukun shalat adalah Niat, Takbiratul ikhram, berdiri, membaca surat Alfatiha dan seterusnya, ini semua harus ada dalam pelaksanaan shalat. Maka tidak sah shalat seseorang manakala rukun tidak dikerjakan. Adapun syarat sahalat adalah Islam, baligh/berakal, suci, menutup aurat, masuk waktu dan menghadap kiblat, ini semua berada di luar dari sahalat dan harus dipenuhi sebelum seseorang melaksanakan shalat.

Rukun itu sesuatu yang harus ada dan dilaksanakan, tidak sah suatu ibadah manakala tidak dikerjakan. Sedangkan syarat adalah sesuatu yang harus dikerjakan sebelum melaksanakan suatu ibadah, jika sesuatu itu tidak terpenuhi maka ibadah dianggap tidak ada (tidak sah). Misalnya,yang termasuk kedalam rukun puasa adalah niat dan meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Sedangkan syarat puasa adalah Islam, baligh, berakal, sehat dan tidak musafir.

Jika syarat dan rukun cukup, maka dikatakan sah.
Batal berarti syarat dan rukunnya tidak cukup.

Sederhana dan mudah-mudahan bermanfaat.