Rabu, 13 Maret 2024

Ramadan dan Pendelegasian Tugas

 


Setelah perencanaan, fungsi manajemen yang kedua adalah pengorganisasian. Dalam  definisi yang sederhana, pengorganisasian dimaknai dengan pembagian tugas, "siapa mengerjakan apa". Dengan demikian, rencana yang sudah disusun, harus ditentukan siapa orang yang bertanggung jawab menyelesaikannya. Tentu saja harus sesuai dengan kompetensi masing-masing. Itulah mengapa di setiap instansi selalu ada asisten, staf ahli, kepala bidang, dan apalah namanya yang fungsi mereka sama, yakni sewaktu-waktu mendapatkan tugas dari atasan harus siap.

Dalam konteks ibadah Ramadan, banyak hal yang sudah kita rencanakan sebelumnya, baik yang bersifat rutinitas keduniawian maupun dalam rangka menabung pahala menghidupkan berbagai amaliah puasa. Tentu saja tidak akan maksimal jika mengerjakan dua hal secara bersamaan dan dalam waktu yang sama pula. Karena itu lah penting mendelegasikan tugas-tugas yang sebenarnya tidak terlalu substantif. Dalam hal ini, agaknya rutinitas duniawi, mana yang mungkin diwakilkan, wakilkan saja. Agar momentum panen pahala ini dapat dimaksimalkan.

Tulisan ini tentu tidak bermaksud untuk mendikotomi kepentingan dunia dan akhirat. Sebab dua-duanya harus mendapat porsi yang seimbang. Akan tetapi, momentum sebulan ini hendaknya dijadikan untuk lebih tendensius kepada orientasi akhirat.

Indikatornya jelas, hampir di semua instansi melakukan perubahan jam kerja. Jam masuk lebih lama dan pulang lebih awal. Pesan pentingnya adalah agar orang-orang yang berpuasa bisa tetap fokus beribadah. Bukankan secara kuantitatif ini juga hanya sebulan, sebelas bulan sebelumnya atau sesudahnya kita kembali lagi bekerja mengejar dunia, menuju kampung akhirat yang lebih kekal dan abadi.