Minggu, 01 Mei 2016

Antara Pendidik dan Buruh




Memang tidak ada korelasi secara langsung antara pendidik dan buruh. Pendidik ya pendidik, buruh ya buruh. Pendidik ada di sekolah, buruh ada  di pabrik. Tapi saya teringat oleh karena hari ini adalah hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), dan semalam adalah hari Buruh Internasional (May Day). Kalau mau kita cari titik singgung, 2 istilah diatas bisa saja ada kaitannya.

Begini,……

Pendidik menurut UU No. 20 Thn 2003, Pasal 39 (2) adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik perguruan tinggi.

Sekarang buruh. Merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Boleh jadi buruh tani, buruh pabrik, buruh tambang dan lain sebagainya.  Jika demikian, karyawan dan pegawai juga sama dengan buruh. Tak terkecuali guru. Pendeknya selama seseorang bekerja untuk orang lain dan mendapat upah, Maka itu disebut sebagai buruh. Hanya saja istilah Karyawan dan Pegawai lebih enak kedengarannya.

Jika ditanya, manakah tugas yang paling mulia, Menjadi Pendidik atau Buruh?. Saya kira semua kita sepakat bahwa menjadi pendidik adalah tugas  yang paling mulia. Jangan tanyakan alasannya.
Tetapi  yang menjadi persoalan adalah ketika tugas mulia Pendidik hanya dihargai jauh dibawah UMR. Masih banyak guru honorer yang hanya menerima gaji Rp 150 ribu hingga Rp 400 ribu perbulan. Bahkan ada yang baru menerima per 3 bulan sekali. Ini sungguh menyedihkan.

Semalam para buruh beramai-ramai turun ke jalan menuntut kenaikan UMR, menghentikan kriminalisasi buruh, menolak reklamasi, penggusuran, dan RUU (Tax amnesty). Sekarang hari pendidikan Nasional para pendidik adem ayem tenang tetap konsisten dan ikhlas menjalankan tugasnya. Luar biasa.

Saya kira, tidak mungkin menyamakan Pendidik dengan buruh. Mereka lebih tinggi dan lebih mulia.  Ini lah yang harus diupayakan pemerintah, Bagaimana mensejahtrakan para Pendidik bangsa, soal ikhlas dalam bekerja biarlah menjadikan urusan individu dengan Tuhan, tetapi kesejahtraan tetap harus diperhatikan.